Minggu, 19 Oktober 2014

Perilaku Konsumen di Indonesia terhadap suatu brand/merk otomotif (Toyota)

Kendaraan merupakan hal yang dibutuhkan oleh setiap orang terutama yang tinggal di daerah perkotaan. Sarana transportasi merupakan hal terpenting untuk mobilitas dan bepergian ke tempat yang kita tuju. Di Indonesia,orang lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi dibanding kendaraan publik/transportasi publik. Banyak mengatakan, lebih praktis menggunakan kendaraan pribadi dibanding transportasi umum.

Di Indonesia,perilaku konsumen lebih mengutamakan brand dibanding kualitas. Bukan apa-apa,terbukti dengan suatu brand yang sangat laku keras menjual produknya. Saya beri contoh salah satu brand otomotif di Indonesia yaitu Toyota
Siapa tidak tahu tentang produk-produk dari brand otomotif ini? Pangsa otomotif kendaraan roda 4 di Indonesia ini hampir seluruhnya dikuasai oleh brand Toyota. Merk otomotif ini berasal dari Jepang,namun mayoritas produk kendaraan Toyota yang sudah dijual di Indonesia bukanlah Built Up dari Jepang, tentunya sudah Knock Down di Indonesia (assembly in Indonesia). Dan Toyota hampir mengeluarkan segala jenis kendaraan di Indonesia ini,contohnya jenis Sedan, Minibus, SUV, maupun Kendaraan Komersial (seperti truk,pickup,dll). Hebatnya, hampir segala jenis kendaraan Toyota dapat diterima oleh konsumen Indonesia. Tentu terlihat bahwa Toyota berhasil membuat mindset di Indonesia, bahwa kendaraan roda 4 adalah brand Toyota. Selain brand tersebut, tidak menjanjikan.

Menurut yang saya perhatikan dari brand Toyota, mereka pintar dalam menjual produk. Mereka membuat mobil yang sesuai dengan kebutuhan konsumen di Indonesia, yaitu mobil yang kuat dan muat banyak penumpang, terjamin ketersediaan suku cadang, dan memiliki harga jual kembali yang tinggi. Sebenarnya untuk harga jual di Indonesia, konsumenlah yang membentuk tersebut. Karena pola pikir konsumen Indonesia, membuat brand Toyota menguat.

Saya juga sudah membandingkan mobil brand Toyota dengan mobil brand Chevrolet. Di Indonesia, Toyota Avanza adalah penguasa pasar MPV di Indonesia dengan Chevrolet Spin yang akhirnya berhasil memikat pasar Indonesia dengan mobil cita rasa eropa yang berkualitas (disini saya berusaha subyektif dan tidak memihak). Di satu sisi, Toyota Avanza memiliki kelebihan yaitu sudah teruji kuat mesinnya, suku cadang perawatan lebih murah, dan sangat laku di pasaran. Nilai tambah dari Toyota Avanza ini tentunya ke nilai harga jual yang tinggi. Sedangkan Chevrolet Spin (diesel) merupakan produk baru di Indonesia yang memiliki nilai tambahnya yaitu mesin diesel yang hemat bahan bakar, kenyamanan yang tak terbanding dengan mobil sekelasnya, kualitas material body dan interior yang termasuk terbaik di kelasnya, dan masih banyak lagi.

Sayangnya, konsumen di Indonesia untuk pemilihan mobil/kendaraan masih terpaku dengan brand dan aftersales. Itu sudah terbukti juga di jalan raya, sudah sepastinya brand Toyota merupakan kendaraan yang paling banyak "berkeliaran" di jalan. Memang benar terbukti benar bahwa Toyota memang pintar menjual produknya, mereka menjual produk sesuai kebutuhan orang Indonesia.

Teori Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah studi tentang proses pengambilan keputusan oleh konsumen dalam memilih, membeli,memakai serta memanfaatkan produk,jasa,gagasan, atau pengalaman dalam rangka memuaskan kebutuhan dan hasrat konsumen.

Dibawah ini adalah pengertian Perilaku konsumen menurut para ahli:

a.  John C. Mowen dan Michael Minor mendefinisikan perilaku konsumen sebagai studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi berbagai produk,jasa dan pengalaman serta ide-ide.

b. Lamb, Hair dan Mc.Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.

c.  Engel, Blackwell dan Miniard, menyatakan bahwa perilaku konsumen adalahtindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.

d.  The American Marketing Association menyatakan bahwa perilaku konsumen membagai interaksi dinamis dari pengaruh dan kesadaran, perilaku dan lingkungan dimana manusia melakukan pertukaran aspek hidupnya.

Teori perilaku konsumen merupakan salah satu pembahasan penting dalam manajemen pemasaran. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika (American Marketing Association), perilaku konsumen dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara afeksi dan kognisi, perilaku, dan lingkungan, yang mana manusia melakukan pertukaran dalam berbagai aspek dalam kehidupan mereka.
Dalam bahasa aslinya disebut: “Consumer behavior is the dynamic intaraction of affect and cognition, behavior, and the environment by which human beings conduct the exchange aspects of their lives.”
Teori perilaku konsumen ini sangat penting dalam bisnis karena dalam mencapai tujuan pemasaran, sangatlah bergantung pada pengetahuan, pelayanan, dan pengaruh pada konsumen. Dengan mengetahui teori ini, kita bisa lebih mudah dalam menetapkan strategi pemasaran yang tepat untuk mencapai target pemasaran kita.

Penjelasan tentang Teori Perilaku Konsumen

  1. Perilaku konsumen adalah dinamis. Ini karena pemikiran, perasaan, daan tindakan dari setiap individu konsumen, kelompok sasaran konsumen, dan masyarakat secara keseluruhan, adalah selalu berubah
  2. Perilaku konsumen melibatkan interaksi. Hal ini melibatkan interaksi antara pemikiran orang-orang, perasaan, tindakan, dan lingkungan.
  3. Perilaku konsumen melibatkan pertukaran. Pertukaran ini terjadi pada sesama manusia. Misalnya, seseorang menyerahkan suatu nilai (value) kepada orang lain, dan menerima sesuatu sebaliknya.
Teori ini disarikan dari buku karangan J. Paul Peter & Jerry C. Olson yang berjudul “Consumer Behavior & Marketing Strategy.”



sumber :

Minggu, 06 Juli 2014

Sebagai Warga Negara yang baik,seharusnya kita.........


Saat sekarang ini yang sedang hangat adalah tentang pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Kandidat pasangan yang akan maju pada tanggal 9 Juli 2014 nanti adalah Prabowo-Hatta dengan nomor urut 1 dan Jokowi-JK dengan nomor urut 2. Hampir sebagian besar stasiun televisi maupun media massa gencar-gencarnya mempromosikan masing-masing pasangan capres & cawapresnya.

Namun di tulisan saya kali ini,saya tidak akan "pro" kepada salah satu dari pasangan capres-cawapres tersebut. Yang akan saya bicarakan ini diluar dari calon presiden tersebut.

Di setiap Pemilu yang dilaksanakan,Golongan Putih (Golput) ini tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Kekurangannya rasa percaya masyarakat kepada Pemerintah membuat tingkat Golput ini semakin tinggi. Mereka berpikir bahwa percuma memilih kandidat si "ini" ataupun si "itu",ujung-ujungnya hanya janji belaka alias palsu. Bahkan beberapa masyarakat berpikir apatis, bahwa ujung-ujungnya orang yang duduk di kursi legislatif akan berkorupsi. Tapi tetap, saya ga bahas lebih lanjut tentang ini.

Yang terpenting sebenarnya dalam pemilu, kita sebagai warga negara yang baik seharusnya memilih kandidat orang yang terdapat dalam pemilu tersebut. Menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, dinyatakan bahwa :
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Kedua ketentuan pasal di atas jelas menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga Negara Indonesia itu sendiri untuk melaksanakan hak memilihnya.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik,seharusnyalah kita memilih salah satu dari kandidat yang ada dalam pemilu. Tidak usah lagi berpikir bahwa si calon ini ya "begini" dan si calon itu ya "begitu", bagaimanapun juga mereka berhak untuk dipilih oleh kita sebagai rakyat. Lagipula hak suara itu sangat penting. Ditakutkan hak suara para golongan yang tidak memilih ini "dimanfaatkan" oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki kepentingan tertentu. 

Jadi jika ada yang memilih untuk Golput, lebih baik pikir ulang lagi. Semoga keputusan golput bukanlah keputusan "final" dari seseorang tersebut.


sumber

Minggu, 29 Juni 2014

Politik dan Strategi Nasional

Pengertian Politik

Kata politik dalam bahasa  yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :

  • Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

  • Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.


  • Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.

  • Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.


  • Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

Strategi Nasional
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratÄ“gos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.


  • Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.

  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.
Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
  1. Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
  2. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  3. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  4. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
  5. Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.

Jadi jelas jika suatu politik yang berlaku di negara akan mempengaruhi strategi nasional juga. Terutama dalam politik luar negeri,tentunya strategi nasional yang kita gunakan berbeda dengan politik dalam negeri.


sumber
http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/

http://frillyfayraitaru.wordpress.com/2013/04/29/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/

Rabu, 18 Juni 2014

Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.

Asas Ketahanan Nasional yaitu diantaranya :
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan  Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.

Sifat-sifat Ketahanan Nasional :
1. Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3. Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4. Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6. Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.

Landasan Ketahanan Nasional :
1. Pancasila
2. UUD 1945

3. Wawasan Nusantara

Wajah dan Fungsi Ketahanan Nasional :
1. Wajah Ketahanan Nasional:
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah

2. Fungsi Ketahanan Nasional:
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional

Kata-kata kunci dalam konsep Ketahanan Nasional:
1.  Keuletan merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
3.   Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6.   Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
7.   Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.

8.   Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.


Menurut saya,ketegasan seorang pemimpin juga mempengaruhi tingkat ketahanan nasional. Jika memang pemimpin kita tidak mudah tunduk akan intervensi dari negara lain ataupun tidak mudah untuk mentolerir para penjahat nasional,maka tentunya pasti Ketahanan Nasional suatu negara akan terjaga dengan baik dan aman tentram.
Dan juga angkatan bersenjata yang terdapat di suatu negara juga termasuk penting,bagaimana tidak jika seandainya negara kita diserang oleh negara lain/para teroris,tidak mungkin kita masih melawannya dengan menggunakan bambu runcing.




Sumber : http://ginaamuthia.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-pengertian-ketahanan-nasional-dan-asas-ketahanan-nasional/

Jumat, 02 Mei 2014

Landasan Wawasan Nusantara

Landasan wawasan nusantara dibedakan menjadi beberapa bagian,diantaranya:

1.  Landasan Idiil
    Pancasila adalah faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.

2.  Landasan Konstitusional
    Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
      Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
•    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
•    Memajukan kesejahteraan umum
•    Mencerdaskan kehidupan bangsa
•    Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
    Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.


Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :

     Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
   Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, di percaya.

b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi 
  Adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

c.   Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
     Adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.

d.    Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
       Adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI
Tantangan implementasi dari wawasan nusantara adalah :

a)    Pemberdayaan Masyarakat
Kondisi nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat di perlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
b)    Dunia Tanpa Batas
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global di kaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak di dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c)    Adanya Era Kapitalisme
i)    Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
ii)    Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
iii)    Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
iv)    Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
v)    Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
vi)    Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik berbagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.



Rabu, 16 April 2014

Kriteria Calon Pemimpin untuk Tanah Air Indonesia tercinta (menurut saya)

Pemilu legislatif sudah dijalankan kemarin 9 April 2014. Yang kita tunggu nanti adalah Pemilu Presiden yang akan dijalankan pada 9 Juli 2014.
Banyak celoteh yang saya dengar dari kerabat maupun teman saya mengenai Calon Pemimpin kita nanti. Sebagian besar yang saya dengar berharap supaya pemimpinnya jangan yang "Pasrahan" terus. Yang saya dengar,banyak menginginkan pemimpin yang baik,kalem,tapi tegas dan jujur. Saya hanya bingung,sepertinya calon pemimpin yang nanti akan ada tanggal 9 Juli 2014 sepertinya belum memenuhi kriteria yang disebutkan oleh kerabat-kerabat saya.

Saya suka saat pembahasan kriteria Calon Pemimpin yang cocok untuk Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara yang multikultural,terdiri dari berbagai jenis budaya,etnis,maupun agama. Berikut dibawah ini pembahasan kriteria Calon Presiden yang cocok untuk negara kita Indonesia :

1. Indonesia membutuhkan Pemimpin yang "Keras"
Disini keras dalam artian kita membutuhkan pemimpin yang tegas dan keras memegang komitmen maupun janji-janji kepada masyarakat. Sudah cukup beberapa periode kita hanya dijanji-janjikan oleh pemimpin yang seperti "Ager-ager", lembek dan sangat santai.

2. Pemimpin yang berwibawa
Dalam artian berwibawa,disegani karena memiliki kekuatan seorang pemimpin negara. Bukanlah pemimpin yang dibonekai oleh Partai Politiknya maupun pemimpin yang dibonekai oleh kepentingan para Korporat Kapitalis. Dan juga,kita membutuhkan Calon Pemimpin yang berani berkuasa atas setiap inci wilayah kekuasaan Indonesia.

3. Pemimpin yang berani menghajar
Maksud berani menghajar disini,yaitu pemimpin yang berani memberhentikan & menghukum para kabinetnya,ataupun para oknum di dalam pemerintahan jika ada yang melakukan pelanggaran. Dengan memberantas oknum yang ada di dalam pemerintahan,kita membutuhkan "Pemimpin yang berani menghajar".

4. Pemimpin yang bersih dan jujur
Ini sangat didambakan hampir setiap rakyat kita. Pemimpin yang bersih alias bebas KKN dan juga pemimpin yang jujur (transparan kepada rakyat) sehingga tidak ada kecurigaan kita kepada pemerintahan. Menurut saya ini sangat penting,demi mendapat perhatian dari rakyat juga (orang mana sih yang ga bangga kalau pemimpinnya ga korupsi,alias bersih & jujur?).

5. Ga harus orang Jawa kan?
Nah ini dia mindset yang perlu diubah. Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku,etnis,budaya,& agama. Namun untuk Pemimpin apa harus selalu orang Jawa? Kalo ada Pemimpin yang baik dan bagus namun bukan dari suku Jawa,kenapa tidak? Dan juga soal agama,tidak menutup kemungkinan kalau sebenarnya calon pemimpin kita tidaklah harus selalu dari kaum muslim saja. Jika ada calon pemimpin yang bagus dari kaum non muslim,kenapa tidak?

Kurang lebih penjelasan diatas merupakan pendapat saya mengenai Kriteria yang cocok untuk Calon Pemimpin kita. Sebagai warga negara yang baik,kita wajib tau siapa yang kira-kira bakal jadi calon presiden nanti di tanggal 9 Juli 2014. Udah ga zaman lagi golput-golputan. Jika seandainya ada orang yang memilih untuk golput,bisa ditebak bahwa orang tersebut tidak tau siapa calon presiden. Ataupun mungkin dia tidak peduli lagi siapa yang akan memimpin negara Indonesia. Sekali lagi, SAY NO TO GOLPUT!