Kamis, 27 Maret 2014

Pencegahan Korupsi dalam pewujudan Wawasan Nusantara

Korupsi merupakan tindakan yang memalukan suatu identitas bangsa. Korupsi pun juga merampas uang hasil jerih payah dan keringat rakyat. Sebenarnya,mungkin orang rela melakukan korupsi demi kepentingannya semata dan koruptor mungkin berpikir bahwa jika seandainya kasus korupsinya tersidak,hukumannya tetap tak sebanding dengan keuntungannya.
Untungnya,sudah ada badan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tugasnya menyidak aktivitas para koruptor sehingga dapat ditindak secara hukum. Paling tidak, rakyat bisa menaruh kepercayaan kepada lembaga tersebut untuk menjalankan tugasnya yaitu memberantas korupsi.

Namun menurut saya, kita tidak bisa terus memberantas korupsi ini hingga hilang total karena memang sudah berakar dari pemerintahan sebelum-sebelumnya. Ada pepatah mengatakan "mencegah lebih baik daripada mengobati". Mungkin ada benarnya juga pepatah tersebut, tapi kalau dipikir-pikir lagi kalau sudah terlanjur ya diobati saja. Ya tidak ada yang salah dari kedua statement tersebut, yang salah kalau kita tidak ada usaha sama sekali untuk menyembuhkan.

Korupsi ini sama seperti penyakit, kalo sudah kena ini rasanya seperti menggerogot negara. Ya jalan satu-satunya memang benar harus "disembuhin". Tapi lebih baik juga dengan "mencegahnya", sehingga budaya korupsi ini tidak turun-temurun ke anak cucu kita. Menurut saya, pencegahan ini juga merupakan tindakan pengamalan tujuan Wawasan Nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Namun, hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

Pencegahan dapat dilakukan dengan diajarkan pendidikan pancasila,pendidikan kewarganegaraan dengan wajib kepada anak-anak kita sejak usia dini. Dan juga hukum bagi pelanggar korupsi dibuat dengan seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera dan efek "segan" bagi para orang yang mau nyoba-nyoba korupsi. Dan juga yang terutama dari yang terutama, kita harus memiliki rasa cinta kepada bangsa sendiri atau bisa dibilang "Rasa Nasionalisme" yang tinggi dengan bangsa Indonesia. Dengan mencintai bangsa sendiri, kita pasti tidak akan tega untuk merusak atau mencoreng nama bangsa di hadapan dunia Internasional. Jadi tetap, kembali kepada diri sendiri. Jangan harap kita mau korupsi tuntas 100% kalau dari dalam diri kita sendiri ternyata masih sering melakukan "korupsi" biarpun kecil-kecilan.



Sumber :

1 komentar: