Jumat, 29 November 2013

Keuangan Mikro untuk perekonomian masyarakat

Kasus kemiskinan selalu menjadi "momok" bagi suatu bangsa. Bagaimana tidak, tingkat kemiskinan rata-rata tergolong selalu meningkat setiap tahunnya di tiap negara berkembang,khususnya Indonesia.

Untuk menanggapi permintaan terhadap pelayanan keuangan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Di tahun 70-an produk baru dan metodologi mulai di kembangkan didalam bidang industri yang dikenal dengan Microfinance. Tujuan dari microfinance adalah untuk menangani masalah tersebut dengan memberi akses pelayanan keuangan bagi mereka, seperti tabungan, asuransi kredit, pentransferan uang dan sebagainya.

Potensi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro

Soetrisno menyatakan bahwa jika BRI unit telah diakui sebagai the biggest and the best micro banking system in the world, maka Grameen Bank adalah the best social banking system, perbedaannya terletak pada pada kemampuan untuk memobilisasi dana masyarakat dan kegiatan usaha secara komersial yang sehat tanpa subsidi untuk perbankan mikro seperti yang telah ditunjukkan BRI-Unit. Sementara Grameen Bank terletak pada kemampuannya untuk menjangkau masyarakat miskin menjadi produktif dan siap masuk dalam arus kegiatan ekonomi biasa serta memanfaatkan mekanisme perbankan yang biasa, meskipun akhirnya juga dikerjakan oleh Grameen Bank sendiri tapi tidak tertutup untuk menjadi nasabah bank lain.

Di Indonesia yang memiliki kekuatan sebagai sumber pembiayaan mikro terbesar kedua setelah BRI-Unit adalah koperasi yang sayangnya  struktur kelembagaannya masih sangat terfragmentasi dan belum bergerak sebagai sistem kembaga keuangan yang efisien, oleh karena daya dobraknya tidak dapat kelihatan meluas dan terkesan kurang produktif. Di negara seperti Kanada, India, Korea, dan lain-lain lembaga keuangan mikro yang diselenggarakan koperasi menjadi kekuatan efektif untuk pembiayaan anggota koperasi baik para petani, peternak, produsen, maupun konsumen.

Pada dasarnya potensi pengembangan LKM masih cukup luas karena :

  • Usaha mikro dan kecil belum seluruhnya dapat dilayani atau dijangkau oleh LKM yang ada LKM berada di tengah masyarakat

  • Ada potensi menabung oleh masyarakat karena rendahnya penyerapan investasi didaerah, terutama di pedesaan
  • Dukungan dari lembaga dalam negeri dan internasional cukup kuat

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia telah membuktikan bahwa :

  1. Tumbuh dan berkembang di masyarakat serta melayani usaha mikro dan kecil (UKM);
  2. Diterima sebagai sumber pembiayaan anggotanya (UKM);
  3. Mandiri dan mengakar di masyarakat;
  4. Jumlah cukup banyak dan penyebaran nya meluas;
  5. Berada dekat dengan masyarakat, dapat menjangkau (melayani) anggota dan masyarakat;
  6. Memiliki prosedur dan persyaratan peminjaman dana yang dapat dipenuhi anggotanya (tanpa agunan);
  7. Membantu memecahkan masalah kebutuhan dana yang selama ini tidak bisa dijangkau oleh kelompok miskin;
  8. Mengurangi berkembangnya pelepas uang (money lenders);
  9. Membantu menggerakkan usaha produktif masyarakat dan ;
  10. LKM dimiliki sendiri oleh masyarakat sehingga setiap surplus yang dihasilkan oleh LKM bukan bank dapat kembali dinikmati oleh para nasabah sebagai pemilik.


SUMBER



Tidak ada komentar:

Posting Komentar